Bertabarruk
Dengan Darah Rasulullah SAW
Kisah
Abdullah bin Zubair meminum darah Rasulullah saw. Rwiayat dari Amir bin Abdullah bin Zubair ra, bahwa ayahnya pernah
datang menemui Rasulullah saw yang saat itu sedang berbekam. Setelah selesai
dari berbekamnya, beliau saw bersabda : “Hai Abdullah! Pergilah dan buanglah
darah ini di tempat yang sepi yang sekiranya tidak seorang pun melihatmu”.
Berangkatlah ia ke suatu tempat sepi dan ketika tidak tampak dari pandangan
beliau saw, ia minum darah tersebut, lalu ia kembali menemui beliau. Beliau saw
bersabda: ”Apa yang telah Anda
lakukan dengan darah itu?” . Jawab
Abdullah bin Zubair: “Sudah aku bawa ke tempat yang sepi yang sekiranya aku
yakin tidak seorang pun yang melihatku”.Beliau saw berabda: “Barangkali
darah itu Anda minum?”. “Benar, aku minum”, pengakuannya. Beliau saw bersabda: “Kenapa kau lakukan? Celakalah
orang-orang yang meniru kelakuanmu, dan celakalah Anda yang meniru perbuatan
mereka!”.
Abu Musa Al-Asy’ary menjelaskan bahwa ‘Ashim pernah berkata, “Para
sahabat mengetahui bahwa kekuatan yang ada pada diri Abdullah bin Zubair adalah
berkat ia meminum darah Rasulullah saw”. Demikianlah yang dituturkan didalam
kitab Al-Ishabah juz 2, hal. 310. Sementara Al-Hakim menuturkan riwayat tersebut
didalam kitabnya pada juz 3, hal. 554. At-Thabrany juga demikian. Al-Haitsamy
didalam kitabnya, juz 8, hal. 270 mengatakan: “Hadis ini diriyawatkan oleh
At-Thabrany dan Al-Bazzar secara ringkas. Para perawi hadis Al-Bazzar adalah
perawi hadis shahih, kecuali
Hunaid bin al-Qasim, akan tetapi ia seorang yang Tsiqah”.
Menurut
riwayat Abu Na’Imam didalam kitabnya, Al-Haliyyah, juz 1, hal. 32, dari Kisan, salah seorang pelayan Abdullah bin
Zubair, bahwa Salman bermaksud datang ke rumah Rasulullah saw, di tengah jalan
ia berpapasan dengan Ibnu Zubair yang membawa baskom dan meminum isinya.
Selanjutnya Ibnu Zubair masuk ke rumah beliau saw, maka bersabda beliau : “Sudah
Anda laksanakan!”. “Sudah”, jawabnya.
Salman bertanya kepada beliau saw : “Apa yang sudah dilaksanakannya, wahai
Rasulullah!”. “Dia aku
beri darah bekas bekamanku, agar di buang di tempat yang sepi”, jawab beliau. Salman mengatakan : “Lho, bekas darah bekaman tadi bukan dibuang,
tapi justru ia minum! Demi Allah!”. Beliau saw
bertanya kepada Abdullah bin Zubari : “Benarkah Anda meminumnya?”. “Benar,
aku meminumnya”, jawabnya.“Kenapa
Anda lakukan itu!” , tanya beliau. “Aku suka darah Rasulullah saw berada didalam perutku”,jawab
Abdullah. Kemudian beliau saw bangkit dari tempat duduknya dan mengelus-elus
kepala Abdullah dengan tangannya yang mulia seraya bersabda : “Celaka Anda
yang meniru-niru kelakuan orang-orang, dan celakalah mereka yang meniru-niru
perbuatan Anda. Api neraka tidak akan menyentuh Anda”.
Riwayat
lainnya menuturkan bahwa Abdullah bin Zubair sewaktu selesai meminumnya,
Rasulullah saw bersabda kepadanya : “Apa sebenarnya yang mendorong Anda
melakukannya?”. Dia jawab,
“Saya tahu bahwa darah engkau tidak akan tersentuh api neraka jahannam.
Karenanya, aku minum saja darah engkau”. Beliau saw berkomentar : “Celaka Anda yang meniru perbuatan orang-orang”.
Menurut
Ad-Dainury, didalam riwayat dari Asma’ binti Abu Bakar ra terdapat teks hadis
yang berbunyi : “Api tidak akan menyentuhmu”. Dan didalam kitab Al-Jauhar
al-Maknun fi Dzikr al-Qabail wal Buthun, dituturkan bahwa setelah Abdullah bin Zubair meminum darah
Rasulullah saw, mulutnya berbau harum seperti minyak misik, dan bau itu tetap
semerbak didalam mulutnya sampai
meninggalnya. Demikianlah yang dijelaskan al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany
didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah.
Kisah
Sufainah. Ia adalah
seorang pelayan Rasulullah saw. At-Thabrany mengetengahkan riwayat dari
Sufainah, bahwa Rasulullah saw berbekam, kemudian menyuruh Sufainah : “Ambillah
darah ini dan tanamlah, agar darah ini tidak diminum lalat, burung atau
manusia!”. Setelah
darah tersebut ia baw pergi, lalu ia minum sendiri. Selanjutnya ia menceritakan
perbuatannya itu kepada beliau saw dan beliau tertawa. Riwayat ini dinukil oleh
Al-Haitsamy didalam kitabnya, juz 8, hal. 280, disertai komentar : “Para perawi
hadis At-Thabrany Tsiqah semua”.
Kisah Malik
bin Sinan. Didalam
kitab Sunan Sa’id
bin Manshur, dari jalan
‘Amr bin as-Saib. Dituturkan bahwa Malik bin Sinan, ayahnya Abu Sa’id
al-Khudry, pernah menyedot darah dari wajah Rasulullah saw yang mengalami luka
pada perang Uhud, sampai
bagian yang terluka terlihat berwarna keputih-putihan. Beliau saw memerintahkan
ia agar memuntahkan darah yang ia sedot itu, namun ia justru menjawab : “Tidak
akan aku muntahkan selamanya!”, lalu ia telan saja darah itu kedalam
perutnya. Beliau saw bersabda: “Barangsiapa yang ingin melihat calon
penghuni surga, pandanglah orang ini!”. Tak lama kemudian, Malik bin Sinan gugur di tengah berkecamuknya
perang Uhud sebagai syuhada’.
At-Thabrany
juga meriwayatkan riwayat di atas, hanya saja ada tambahan teks hadis : “Barangsiapa
yang mencampur darahku dengan darahnya, maka ia tidak akan tersentuh api
neraka”. Al-Haitsamy
berkomentar : “Aku tidak melihat seorang pun didalam isnad-nya yang bersepakat menganggap riwayat itudha’if”.
Demikian
pula Sa’id bin Manshur juga meriwayatkan hadis, bahwa Rasulullah saw bersabda :
“Barangsiapa yang ingin memandang orang yang telah mencampur darahku dengan
darahnya, maka pandanglah Malik bin Sinan”.
Kisah
Seorang Budak milik orang quraisy. Ibnu Hibban
didalam kitabnya, Adh-Dhu’afa’,menuturkan suatu riwayat dari Abbas
bin Abdulmuthalib ra, bahwa ada seorang budak milik orang Quraisy yang
sedangmembekam Rasulullah saw. Setelah selesai, ia mengambil darah beliau dan
membawanya pergi ke kebun. Setelah merasa tidak ada seorang pun yang
melihatnya, ia lalu meminumnya sampai habis. Kemudian ia kembali ke tempat
semula sambil memandangi wajah beliau saw. Beliau bersabda : “Celaka, apa
yang baru saja Anda lakukan dengan darah itu?”. “Aku sembunyikan di
balik tembok”, jawabnya.Sekali lagi beliau saw bertanya
: “Di mana Anda sembunyikan?”. Dia secara jujur menjelaskan :
“Wahai Rasulullah saw! Akuhirup darahmu dan aku tumpahkan kedalam
bumi, yakni kedalam perutku ini”.Kemudian beliau saw bersabda : “Pergilah.
Dirimu akan terpelihara dari neraka!”. Al-Hafizh Ibnu Hajar
Al-Asqalany juga menuturkan riwayat tersebut didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah.
Bertabarruk
Dengan Air Seni Rasulullah SAW
Kisah dari
Barkah ra, seorang pelayan Ummu Habibah ra. Ibnu Hajar Al-Asqalany menuturkan
bahwa Abdurrazzaq meriwayatkan suatu hadis dari Ibnu Juraij yang menjelaskan bahwa
Rasulullah saw pernah membuang air seninya didalam sebuah gelas logam, lalu beliau
sembunyikan di bawah kolong tempat tidurnya, dan terus keluar rumah. Tak lama
kemudian beliau saw kembali ke tempat semula, dan ternyata gelas tadi tidak ada
di tempat. Beliau saw kemudian bertanya kepada Barkah, pelayan Ummu Habibah
yang baru saja datang dari Habasayah bersamanya : “Tahukah kamu, dimana
gelas berisi air seniku yang aku sembunyikan di bawah kolong tempat
tidur?”. “Sudah aku minum!”, jawabnya. Rasulullah saw lalu
bersabda kepadanya : “Semoga kamu sehart, wahai Ummu Yusuf”. Ummu
Yusuf adalah nama panggilan Barkah. Sepanjang hidupnya, ia memang tidak pernah
sakit, kecuali sakit beberapa saat menjelang wafatnya. (Lihat kitab At-Talkhish
al-Kabir fi takhrij Ahadits ar-Rafi’iy al-Kabir, juz 1, hal. 32 dan kitabSyarh
as-Suyuthy ‘ala Sunan an-Nasa’iy, juz 1, hal. 32).
Kisah Ummu
Aiman ra. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah, menuliskan bahwa Al-Hasan bin Sufyan didalam Musnad-nya;
Al-Hakim ; ad-Daruquthny; At-Thabrany dan Abu Naim meriwayatkan suatu hadis
dari Abu Malik an-Nakha’iy, dari Al-Aswad, dari Ummu Aimah, bahwa ia bercerita
: “Pada suatu malam, Rasulullah saw bangun dari tempat tidurnya menuju ke
samping rumah, lalu membuang air kecilnya di dalam sebuah gerabah atau
tembikar. Tak lama kemudian, aku pun bangun dari tidurku dalam keadaan sangat
haus, lalu aku minum saja air yang ada di gerabah tersebut. Aku tidak merasa
bahwa yang baru saja aku minum tadi adalah air seni beliau saw dan aku baru
sadar kalau yang aku minum itu air seni setelah pagi hari beliau
saw memerintahkan aku : “Hai Ummu Aiman! Tolong buangkan air
seniku yang ada didalam gerabah itu”. Langsung aku jawab: “Wahai
Rasulullah! Demi Allah. Air itu sudah aku minum tadi malam”. Beliau
saw lantas tertawa sampai gigi gerahamnya terlihat, terus bersabda : “Demi
Allah! Perutmu mulai saat ini tidak akan pernah sakit”.
Kisah Sarah, pelayan
Ummu Salamah ra. At-Thabrany mengetengahkan hadis dari Hakimah binti Umaimah
ra, bahwa ibunya pernah bercerita : “Rasulullah saw memiliki gelas terbuat dari
perak. Pada suatu hari, beliau saw membuang air seninya didalam gelas tersebut,
lalu beliau letakkan di bawah kolong tempat tidurnya (dan keluar rumah). Pada
suatu ketika, beliau saw mencari gelas tersebut, namun tidak ditemukannya, kemudian
bertanya kepada orang yang di situ : “Di mana gelas yang aku letakkan di
bawah tempat tidurku?”. Mereka jawab : “Isinya diminum Sarah,
pelayan Ummu Salamah yang baru saja datang dari Habasyah bersamanya”. Beliau
saw bersabda : “Dia menar-benar terhalang dari tirai yang sangat kuat dari
api neraka”. Al-Haitsamy didalam bukunya pada juz 8, hal. 271
berkomentar : “Para perawi hadis tersebut adalah perawi hadis shahih, selain
Abdullah bin Ahmad bin Hambal. Sementara Hakimah adalah seorang yang Tsiqah”.
Komentar
Para Ulama
a). Imam
Muhyiddin an-Nawawy didalam kitab Syarh
Al-Muhadz-dzab berkomentar : “Orang yang menganggap sucinya darah dan
air seni Rasulullah saw beralasan dengan hadis yang disebutkan di muka, bahwa
Abu Thayyibah al-Hijam membekam Rasulullah saw, kemudian darahnya ia minum.
Beliau saw ternyata tidak mengingkari perbuatan Abu Thayyibah. Demikian pula
seorang wanita yang pernah meminum air seni beliau saw, dan beliau saw tidak
mengingkarinya. Riwayat Abu Thayyibah bernilai Dha’if,sementara hadis
mengenai meminum air seni bernilai shahih seperti yang
dijelaskan oleh ad-Daruquthny : “Hadis ini Hasan Shahih”. Kisah
tentang sucinya darah dan air seni beliau saw ini dapat dijadikan sebagai dalil
untuk mengkiaskan apa saja yang keluar dari tubuh beliau saw.
b). Imam
Badruddin Al-‘Ainy, pensyarah kitab Shahih Al-Bukhary, didalam
kitabnya yang sangat terkenal “’Umdatul Qary”, juz 2,
hal. 35 berkomentar : “Adapun mengenai rambut Rasulullah saw yang dimuliakan
dan diagung-agungkan itu adalah keluar dari isi kandungan hadis ini”.
Perlu kami
sebutkan di sini tentang pendapatnya Al-Mawardy mengenai rambut Rasulullah saw:
“Pendapat yang benar adalah memastikan tentang kesuciannya. Ini menunjukkan
bahwa para ulama ada yang memiliki pendapat selain itu”. Na’udzu
billahi min dzalik.
Badruddin
Al-‘Ainy menegaskan lagi, banyak hadis-hadis yang menuturkan bahwa sekelompok
sahabat meminum darah Rasulullah saw, di antaranya adalah Abdullah bin Zubair
dan Abu Thayyibah al-Hijam, seorang pelayan orang Quraisy. Selain itu telah
diriwayatkan bahwa Ummu Aiman pernah meminum air seni Rasulullah saw (HR
Al-Hakim, At-Thabrany dan Abu Naim), juga sayyidina Ali pernah meminum air seni
beliau saw. Sementara itu, At-Thabrany menuturkan suatu riwayat didalam
kitabnya, Al-Ausath, yang menjelaskan bahwa Salma, isterinya
Abu Rafi’, pernah meminum sebagian sisa air seni beliau saw, kemudian beliau
bersabda : “Semoga Allah swt mengharamkan badanmu dari api neraka”.
c). Ibnu
Hajar Al-Asqalany didalam kitabnya, Al-Mawahib
al-Laduniyyah, mengomentari pendapatnya Imam An-Nawawy dari Al-Qadhy
Husain : “Pendapat yang benar adalah kepastian sucinya seluruh apa saja yang
keluar dari tubuh Rasulullah saw. Hal ini persis sama dengan pendapat Abu
Hanifah yang dituturkan oleh Badruddin Al-‘Ainy”. Ibnu Hajar Al-Asqalany
mengatakan lagi : “Cukup banyak dalil-dalil yang menunjukkan kesucian apa saja
yang keluar dari tubuh Rasulullah saw. Bahkan para Imam Hadis menganggapnya
sebagai salah satu kekhususan beliau saw”.
========================================
*) Sumber : Diambil dari salah
satu bagian dari kitab :
|
|
Judul Asli
|
: مفـاهـيم
يجب أن تـصحح
|
Penulis
|
: Prof. DR. Sayyid Muhammad Alawi
Al-Maliki
|
Alih Bahasa
|
: Achmad Suchaimi
|
Judul Terjemahan
|
: Pemahaman Yang Perlu Diluruskan (PYPD)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar